Maju Caleg Lewat Partai Lain, Demokrat Kendal PAW Ihwan -->

Maju Caleg Lewat Partai Lain, Demokrat Kendal PAW Ihwan

Tuesday, October 31, 2023, October 31, 2023


KENDAL- zonamerdeka.com- Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam AD/ART, bilamana ada seorang anggota partai atau anggota fraksi yang akan maju sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu berikutnya melalui partai lain, maka Demokrat mempersilahkan untuk mengundurkan diri.


Hal ini ditegaskan, Ketua DPC Partai Demokrat Kendal, Windu Suko Basuki, usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Peresmian Pemberhentian dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal masa jabatan tahun 2019-2024, Selasa (31/10/23).


"Hidup itu pilihan, begitupun dengan partai Demokrat. Oleh karena itu DPP telah mengeluarkan Surat keputusan untuk melantik itu Budi Haryono menggantikan H. Ihwan,” tegas Windu Suko Basuki yang juga Wakil Bupati Kendal.


Usai dilantik Budi Haryono mengaku siap turun ke bawah dan sekuat tenaga berjuang untuk kepentingan masyarakat. "Siap emban amanah ini, dan bekerja untuk rakyat," tegasnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun menjelaskan, bahwa Ihwan Anggota DPRD Kendal dari Partai Demokrat yang diresmikan pengangkatannya berdasarkan SK. Gubernur Jateng Nomer : 170/39/2019 tanggal 12 Agustus 2019 tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kendal di usulkan berhenti sebagai anggota DPRD Kendal, karena yang bersangkutan mengundurkan diri dari status keanggotaan Partai Demokrat Kendal.


“Sesuai dengan keputusan DPP No : 257/SK/DPP. DP/IX/2023 tanggal 6 September 2023 tentang Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kendal atas nama H. Ihwan Kepada Saudara Budi Haryono,” terang Makmun.


Ditambahkan Makmun, bahwa anggota DPRD yang berhenti karena mengundurkan diri digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak pada urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama.


Sebagai informasi, Anggota DPRD Kendal, Ihwan sebelumnya mengundurkan diri dari Partai Demokrat dan maju caleg lewat Partai Perindo di Dapil 5 Kendal. Atas hal itu, DPC Demokrat Kendal mengajukan PAW ke DPRD Kendal. (*)

TerPopuler

close