KENDAL - zonamerdeka.com- Dua terduga pelaku pencurian mobil Daihatsu Grandmax warna hitam Nopol AB 8737 EA di parkiran pabrik di area Kawasan Industri Kendal (KIK) pada (28/6) lalu berhasil diamankan polisi. Satu diantaranya sempat kabur ke Tasikmalaya Jawa Barat.
Awal kejadian, di area Kawasan Industri Kendal (KIK) terjadi tindak pidana pencurian satu unit mobil Daihatsu atas nama Noor Rohman alamat Sleman Yogyakarta, oleh orang yang belum diketahui indentitasnya. Dengan cara masuk ke area parkiran salah satu pabrik di KIK. Lalu korban melapor ke Polsek Kaliwungu, Polres Kendal.
"Pencurian tersebut dilakukan oleh orang yang belum diketahui indentitasnya. Mereka masuk ke area parkiran dan menyalakan mesin mobil yang saat itu kunci masih menempel dan kemudian membawa kabur mobil tersebut," kata Kapolsek Kaliwungu, AKP Edi Sukamto Nyoto, Jumat (26/7/24).
"Setelah dilakukan pemeriksaan korban dan saksi, dan serangkaian penyelidikan guna mengungkap kasus pencurian tersebut. Hingga Kemudian pada hari Senin tanggal 08 Juli 2024 sekira pukul 03.00 Wib, Tim Reskrim Polsek Kaliwungu bersama dengan Tim Sat Intelkam Polres Kendal melakukan penangkapan terhadap satu pelaku yaitu ADT P bin (alm) RYN kami amankan di Kota Tasikmalaya Jawa Barat," ujarnya.
Lanjut AKP Edi, pelaku terus dibawa ke Kendal dan diamankan ke Polsek Kaliwungu untuk dimintai keterangan. Dan kemudian pada hari Selasa tanggal (9 Juli 2024) sekira pukul 06.00 Wib, Tim Reskrim Polsek Kaliwungu bersama dengan Tim Sat Intelkam Polres Kendal melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya yaitu AGS ILHM bin SRYN di depan pintu masuk Jateng Land Industrial Park Sayung, Demak.
"Kedua pelaku kami amankan didua tempat yang berbeda, Satu pelaku kami tangkap di Demak dan satunya lagi di kota Tasikmalaya Jawa barat," terang AKP Edi.
Setelah dilakukan pemeriksaan kedua terduga pelaku telah mengakui melakukan pencurian tersebut dan Mobil Daihatsu yang dicurinya telah dijual.
"Dari pengakuan mereka mobil dijual secara COD di Kota Tasikmalaya Jawa Barat kepada orang yang tidak dikenal," pungkas AKP Edi Sukamto.
Atas tindakan pelaku, kini mereka berdua ditahan polisi di jeruji besi, untuk mempertanggungkan perbuatannya.(NV)