KENDAL - zonamerdeka.com- Dijaga ketat oleh petugas kepolisian bersenjata lengkap, lokasi bekas tambang galian C di Desa Protomulyo, Kaliwungu Selatan kemudian dipasang bendera merah bertuliskan berbahaya dan digaris polisi sementara. Hal ini dilakukan untuk membatasi masyarakat agar tidak masuk ke lokasi saat pemusnahan kurang lebih 5103 petasan hasil operasi pekat selama beberapa bulan terakhir.
Pemusnahan dilakukan, dengan cara diurai dan diledakkan oleh tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah dan Polres Kendal, pada Sabtu (20/4/24).
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untung Setiyahadi mengatakan, petasan itu merupakan barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi pekat.
"Ada sekitar 5.103 petasan ukuran sedang dan besar yang diamankan. Dan sudah dilakukan penyelidikan pada 2 tersangka," kata AKP Untung.
Ditambahkan, barang bukti petasan kemudian diserahkan ke tim Gegana Brimob Polda Jateng untuk dilakukan disposal.
"Pemusnahan dengan cara disposal. Kita serahkan kepada Tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah dan dilaksanakan dilokasi yang jauh dari pemukiman. Kami pilih bekas lokasi galian C dan juga dilakukan sterilisasi," terangnya.
Selama proses disposal, petugas bersenjata lengkap menjaga lokasi agar aman dan tidak membahayakan lingkungan.
Sedangkan pemusnahan dengan cara diledakan untuk petasan berukuran kecil. Dan diurai lalu dibakar untuk petasan berukuran besar.(*)