KENDAL-zonamerdeka.com – Upaya optimalisasi pengelolaan pelayanan data dan informasi publik terkait Kepemiluan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengandeng Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal di ruang serbaguna H. Ubaidillah, Bawaslu Kendal, Jawa Tengah, Rabu (1/11/2023).
Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria menyampaikan, perjanjian kerjasama ini untuk menitipkan penyebarluasan informasi pengawasan kepada Diskominfo.
“Kami mohon bantuan dalam waktu dekat ini mungkin kita akan kerjasama terkait Iklan Layanan Masyarakat (ILM) yang telah dibuat oleh Bawaslu yang nanti bisa ditampilkan di videotron, agar dapat dijangkau oleh masyarakat luas di Kabupaten Kendal,” ujar Hevy.
Selain penyebarluasan informasi melalui videotron, Bawaslu berharap kedepannya dapat bekerjasama dengan Diskominfo terkait penayangan ILM di platform media sosial Diskominfo.
Melihat dari tusi Diskominfo terdapat satu klausul untuk menjalin kerjasama dengan stakeholder dalam rangka diseminasi informasi yang disampaikan kepada masyarakat. Dengan konteks ini membangun kemitraan dengan Bawaslu merupakan bagian dari itu.
Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Kendal Ardhi Prasetiyo menyampaikan, materi yang nanti akan disebarluaskan termasuk konsekuensinya menjadi wewenang dari Bawaslu karena posisi Diskominfo sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) hanya menjaring kemitraan dengan sesama institusi pemerintah.
“Saya rasa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat baik, karena jika saya lihat dari tahun-tahun sebelumnya belum pernah ada kerjasama antara Bawaslu terkait dengan penyebarluasan informasi melalui kanal media sosial Pemkab yang memuat terkait pengawasan pemilu dari Bawaslu,” tutur Ardhi.
Ardhi menambahkan, apa yang disampaikan oleh Bawaslu bisa sampai ke jajaran masyarakat yang paling bawah. Kerjasama ini nantinya juga dapat diadopsi di tingkat kecamatan antara Panwaslu Kecamatan dengan Camat dalam rangka penyebarluasan informasi menggunakan media-media yang dikelola oleh kecamatan.
"Ini juga menjadi momen yang sangat pas kalau penyebarluasan informasi akan dibangun jejaring sampai tingkat Desa, untuk menghidupkan website Desa yang sudah dibangunkan oleh Diskominfo sejak tahun 2018 dengan update materi pengawasan Pemilu,” imbuh Ardhi. (RZM)