Pembahasan Deal, Anggaran Perubahan 2024 Disetujui DPRD Kendal -->

Pembahasan Deal, Anggaran Perubahan 2024 Disetujui DPRD Kendal

Thursday, August 1, 2024, August 01, 2024


KENDAL - zonamerdeka.com - Dengan berbagai masukan dan pertimbangan serta pembahasan yang telah deal atau disepakati, pada akhirnya nota KUPA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2024 yang diajukan eksekutif disetujui oleh legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kendal.


Sebelumnya, alotnya pembahasan membuat Rapat Paripurna DPRD Kendal sempat molor dari waktu semula, yang harusnya digelar pada jam 9 pagi namun baru dilakukan sekitar jam 2 nan WIB siang.


Persetujuan bersama itu dilakukan dalam Sidang Rapat Paripurna DPRD Kendal di Gedung DPRD Kendal, Jawa Tengah, Rabu (31/07/24).


Sidang di pimpin oleh ketua DPRD kabupeten Kendal HM.Makmun beserta 3 (tiga) wakil Ketua DPRD Kendal.


Sementara dari eksekutif  hadir Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Sekda, Ass.Sekda, para Kepala OPD, Pimpinan BUMN, BUMD, Camat, Toga, Tomas dan unsur pemerintah daerah.


Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengatakan, berdasarkan laporan Sekretaris Dewan telah hadir 30 orang dari 45 orang anggota dewan. Maka sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kendal Pasal 135 ayat (1) huruf “C" telah terpenuhi.


"Maka dengan resmi rapat kami buka, dan terbuka untuk umum," kata Makmun.


Makmun menjelaskan, Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2024 oleh telah disampaikan oleh Bupati Kendal dalam Rapat Paripurna pada tanggal (26 Juli 2024) yang lalu, selanjutnya telah dibahas oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  pada hari Senin sampai dengan Selasa tanggal 29 sampai dengan 30 Juli 2024, pembahasan di tingkat Komisi-bersama OPD Mitra  kerja Komisi-Komisi  pada hari Senin tanggal 29 Juli 2024.


"Dalam rapat Banggar, akhirnya dengan berbagai pertimbangan dari segenap Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2024 dapat diterima dan di setujui," jelas Makmun.


Sementara itu, Wakil Bupati Kendal, Wakil Bupati Windu Suko Basuki mengucapkan terimakasih serta penghargaan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kendal yang telah menyelesaikan pembahasan materi Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Kabupaten Kendal tahun anggaran 2024.


Berdasarkan materi pembahasan pada rapat badan anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD Kabupaten Kendal yang pada dasarnya dapat memutuskan, menerima dan menyetujui rancangan KUPA dan PPASP Kabupaten Kendal pada tahun anggaran 2024.


Wakil Bupati mengatakan, nota kesepakatan KUPA-PPASP Kabupaten Kendal tahun anggaran 2024 tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan program prioritas dan plafon anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja anggaran perangkat daerah (RKA-PD), sekaligus dalam penyusunan RAPBD perubahan tahun anggaran 2024.


Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah mengapresiasi persiapan dan pembahasan materi KUPA-PPASP tahun 2024 ini dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, serta permohonan maaf mana kala dalam pembahasannya terdapat hal-hal yang kurang berkenan pada rekan DPRD Kendal.


Kegiatan kemudian ditutup dengan penanda tanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kendal dengan DPRD Kabupaten Kendal.(*)

TerPopuler

close