Bawaslu Kendal Rakor Pengawasan Pemungutan Hasil Perhitungan Suara -->

Bawaslu Kendal Rakor Pengawasan Pemungutan Hasil Perhitungan Suara

Wednesday, February 7, 2024, February 07, 2024


KENDAL- zonamerdeka.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemungutan, perhitungan dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dengan Peserta pemilu, Stakeholder dan Pemantau Pemilu, Selasa (6/2/2024) di Kendal, Jawa Tengah.


Acara dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat pada Bawaslu Kendal, Muhammad Habibi beserta anggota lainnya, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispenduk Capil Kendal dan pimpinan Partai Politik serta tamu undangan.


Dalam acara tersebut menghadirkan narasumber, yaitu mantan Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Fajar Subhi Abdul Kadir Arif, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Slamet Sri Kendal, Sitta Saraya sebagai moderator.


Muhammad Habibi dalam sambutannya menyampaikan, bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman terkait pengawasan pemungutan, perhitungan, dan rekapitulasi hasil perhitungan suara pada Pemilu tahun 2024.


"Selain itu, mewujudkan Pemilu yang Luber dan Jurdil, mencegah terjadi, pelanggaran pada pemungutan perhitungan data rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu tahun 2024," tambah Habibi.


Dia berharap kepada semua stakeholder untuk tetap bersinergi, mengingat Pemilu sebentar lagi akan sampai pada puncaknya, yaitu di tanggal 14 Februari akan dilaksanakan pemilihan umum.


Habibi juga menerangkan, rapat koordinasi ini juga membahas untuk penyiapan terhadap perhitungan suara, salah satunya membahas terkait dengan saksi-saksi yang akan mengawal di tingkatan TPS.


"Pada tanggal 8 Februari kita akan mengadakan pelatihan saksi di tingkatan kecamatan, dan semuanya harus diisi jangan sampai ada yang kosong. Maka, semua saksi-saksi harus hadir pada pelatihan tersebut," harap Habibi.


Tak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder yang hadir, karena sebagai salah satu dukungan dan penyemangat dalam menjalankan fungsi dan peran pengawasan pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024.


Sementara itu, Muhammad Fajar Subhi Abdul Kadir Arif dalam kesempatan itu menyampaikan, hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Pemilu adalah bagaimana jaminan pelayanan bagi pemilih yang dalam jumlah cukup besar berpindah ke lokasi/wilayah yang sama, misal pada lingkungan pendidikan dan atau perusahaan, dan pelayanan bagi pemilih yang terlambat mengurus form A-pindah memilih.


"Selain itu, pelayanan terhadap pemilih yang sedang dirawat di rumah sakit dan pendampingnya, pelayanan pada pemilih yang dirawat di rumah, sementara pada saat bersamaan terdapat penumpukan pemilih di TPS. Hal-hal semacam ini sering terjadi pada setiap Pemilu dan selalu menjadi perhatian Publik," terang Muhammad Fajar Subhi.(*)

TerPopuler

close