KENDAL- zonamerdeka.com– Sebanyak 203 desa/kelurahan di Kabupaten Kendal telah dilaunching menjadi kampung KB oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA). Launching dilakukan bersamaan dengan gelar kegiatan Penguatan Penyelenggaraan DASHAT dalam rangka Launching Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) serta Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) pada Eks Kawedanan Weleri, pada Selasa (10/10/2023).
DRPPA memiliki fungsi Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan yang Berperspektif Gender; Peningkatan Peran Ibu dan Keluarga dalam Pendidikan/Pengasuhan Anak, Penurunan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Penurunan Pekerja Anak, dan Pencegahan Perkawinan Anak.
Kepala DP2KBP2PA, Albertus Hendri Setyawan menjelaskan jika Launching Kampung KB di Kendal menjadi yang ke 203 desa dan untuk program DRPPA terbilang baru kali pertama dilakukan di Kabupaten Kendal.
“Perhari ini kita sudah melaunching 203 desa/kelurahan kampung KB. dan kita ditargetkan tahun ini 202 desa/kelurahan dari pusat, namun saat ini telah melebihi target jadi sisanya akan kita launching pada tahun depan. Kemudian untuk DRPPA disini sudah ada 35 yang kita launching dan nanti akan segera kita launching lagi 50 desa,” ujar Albertus Hendri Setyawan.
Sementara terkait Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat kelurahan, yang terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.
Adapun pada kesempatan itu Peresmian Kampung KB dan DRPPA di wilayah Eks Kawedanan Weleri diresmikan langsung oleh Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki (WSB). Pihaknya meminta dengan adanya program nasional ini para pemangku wilayah Desa/Kelurahan juga sebaiknya bekerja dengan baik.
“Program Nasional ini sangat baik, mengingat saat ini era global tentu penguatan SDM sangat penting. Lebih lanjut untuk stunting juga tetap menjadi perhatian target Kendal adalah Zero Stunting,” jelas Wakil Bupati Kendal.
Disisi lain Penetapan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak terdapat 10 Indikator diantaranya adanya pengorganisasian perempuan dan anak di desa, tersedia data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak, tersedianya Peraturan Desa Tentang DRPPA, tersedia pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan asset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa.
Kemudian persentase keterwakilan perempuan di pemerintah desa, Badan Permusyawarahan Desa, Lembaga kemasyarakatan desa, dan Lembaga adat desa, persentase perempuan wirausaha di desa utamanya perempuan kepala keluarga.
Penyintas bencana dan penyintas kekerasan, semua anak di desa mendapatkan pengasuhan berbasis anak. Tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak dan korban tindak pidana perdagangan orang, tidak ada pekerja anak dan tidak ada perkawinan anak.(*)