Rapat Paripurna Anggaran Perubahan 2023 Kendal Diwarnai Interupsi -->

Rapat Paripurna Anggaran Perubahan 2023 Kendal Diwarnai Interupsi

Friday, September 1, 2023, September 01, 2023


KENDAL- zonamerdeka.com- Rapat Paripurna DPRD Kendal diwarnai interupsi anggota dewan. Interupsi disampaikan dua Anggota DPRD Kendal, dalam Rapat Paripurna dengan agenda Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2023 dan Penyampaian Raperda Kabupaten Kendal, di Ruang Paripurna DPRD Kendal, pada Kamis (31/8/2023).


Interupsi muncul saat pembahasan Kesepakatan Kebijakan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023, dari Anggota Fraksi Amanat Demokrat Sejahtera yang notabene sebagai partai pendukung pemerintahan yaitu dari Nashri dan Haryanto. Keduanya merupakan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang menyampaikan interupsi saat agenda KUA PPAS Perubahan Tahun 2023.


Haryanto, anggota Badan Anggaran DPRD Kendal mengatakan, tahapan-tahapan pembahasan antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah terkait Penyimpulan KUA PPAS Perubahan belum dilaksanakan.


Acara yang digelar di ruang rapat Paripurna tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Muhammad Makmun didampingi oleh 3 Wakil Ketua, masing-masing Ahmat Suyuti, Annur Rokhim dan Mabrur.


Makmun menyampaikan bahwa KUA-PPAS perubahan tahun 2023 telah disampaikan oleh Wakil Bupati Kendal dalam rapat Paripurna pada hari Jumat, 11/08/23 yang lalu, kemudian telah dibahas dalam rapat perubahan ditingkat komisi bersama OPD sebagai mitra Komisi- komisi pada hari Minggu sampai Selasa tanggal 13-15 Agustus 2023. Dan tanggal 21 Agustus 2023 dan telah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan dibahas kembali pada hari Selasa sampai dengan Kamis, tanggal 22 sampai 24 Agustus 2023.


"Dalam rapat Badan Anggaran memang terjadi perdebatan-perdebatan untuk kesempurnaan Rancangan KUA-PPAS perubahan tahun 2023, dan akhirnya dengan berbagai pertimbangan dari segenap Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD), Rancangan KUA-PPAS perubahan tahun 2023 dapat diterima dan disetujui," ujar Makmun .


Sementara itu, Bupati Kendal Dico Ganinduto dalam sambutanya yang dibacakan Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki mengucapkan terimakasih kepada Badan Anggaran DPRD Kendal yang telah menyelesaikan rancangan KUPA-PPASP Kabupaten Kendal Tahun 2023.


Dikatakannya, dengan mendasarkan materi pembahasan pada rapat Bandan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Daerah Kabupaten Kendal yang pada dasarnya dapat memutuskan, menerima dan menyetujui Rancangan KUPA-PPASP Kabupaten Kendal Tahun 2023.


"Maka pada hari ini, Kamis 31 Agustus 2023 dilaksanakan penanda tangan nota kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Kendal dengan DPRD," ungkapnya.


Wabup melanjutkan, nota kesepakatan KUPA dan PPASP tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan program prioritas anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD) sekaligus dalam penyusunan Rancangan Perubahan. APBD tahun anggaran 2023.


Wakil Bupati juga memaparkan tentang proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam KUPA-PASP dan Plafon Sementara Perubahan APBD Tahun 2023.


Pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, lain-lain pendapatan daerah, sebelum dan sesudah perubahan.


Sedangkan untuk Belanja Daerah meliputi, belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, sebelum dan sesudah perubahan.


Kemudian pembiayaan netto meliputi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, sebelum dan sesudah perubahan.(*)

TerPopuler

close