Bawaslu Kendal Awasi Maksimal Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Kendal Pemilu 2024 -->

Bawaslu Kendal Awasi Maksimal Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Kendal Pemilu 2024

Tuesday, May 2, 2023, May 02, 2023




Bawaslu awasi tahapan penerimaan pengajuan Bakal Calon (Bacalon) Anggota DPRD Kabupaten Kendal


KENDAL- zonamerdeka.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal melakukan pengawasan maksimal pada proses tahapan penerimaan pengajuan Bakal Calon (Bacalon) Anggota DPRD Kabupaten Kendal Untuk Pemilu Tahun 2024, (Senin, 1 Mei 2023).


Terkait proses tersebut, Bawaslu Kendal akan langsung melakukan proses pengawasan secara melekat di kantor KPU Kendal.


Anggota Bawaslu Kendal, Abdul Hamid menyampaikan dihari pertama dibukanya pengajuan bakal calon (Bacalon) anggota DPRD Kabupaten Kendal pada 1 Mei 2023 di KPU Kendal, belum ada Partai Politik yang datang untuk mengajukan bakal calon tersebut.


"Sehingga praktis kami masih melakukan pengawasan, siapa tahu nanti pada jam-jam siang atau sore ada partai politik yang datang. Kami akan terus awasi secara melekat sesuai dengan jadwal yang ada," ujarnya.


Adapun yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu Kendal dalam proses tersebut, antara lain ketaatan calon terhadap prosedur pelaksanaan pendaftaran, dan ketaatan terkait ketepatan waktu pendaftaran. Upaya ini dilakukan untuk melahirkan Pemilu yang berkualitas, sebagaimana harapan masyarakat banyak.


"Juga yang tidak kalah penting, adalah ketaatan calon terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.


Rokhimudin, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal mengatakan, di hari pertama dibukanya pengajuan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon pada tanggal 1 Mei 2023, belum ada partai politik yang mengajukan pendaftaran persyaratan bakal calon. 


"Sejak jam 8 pagi dibuka hingga jam 4 sore, ternyata belum ada partai politik yang mengajukan pendaftaran persyaratan bakal calon," bebernya.


Adanya hal itu, kata Rokhimudin, KPU Kendal dalam waktu dekat akan bersurat ke partai politik, sesuai dengan keputusan KPU RI yang memerintahkan untuk bersurat ke partai politik guna menanyakan rencana jadwal mereka melakukan pendaftaran. 


"Sehingga kita bisa mengantisipasi hal-hal kayak datangnya bersamaan dan lain sebagainya. Surat itu akan segera kami sampaikan ke partai politik di Kendal," pungkasnya.(*)

TerPopuler

close