KENDAL –zonamerdeka.com- Seluruh ASN Kabupaten Kendal melaksanakan Apel Bersama dan Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah di Alun – alun Kota Kendal, Rabu (26/4/2023).
Bertindak sebagai Pemimpin Apel adalah Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki yang turut menyampaikan amanat Bupati Kendal terkait ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri dan meminta seluruh ASN pasca Cuti Bersama harus lebih meningkatkan kedisiplinan pegawai dan menaati jam kerja dimulai hari ini, Rabu tanggal 26 April 2023.
“Sesuai Surat Edaran Nomor : 800/212/BKPP tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, kita harus lebih meningkatkan kedisiplinan pegawai, ASN secara serentak kembali melaksanakan tugas di lingkungan kerja masing-masing,” ujar Windu Suko Basuki dalam membacakan amanat Bupati.
Sementara disampaikan juga pada Apel bersama tersebut terkait Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800/1916/SJ tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Menyikapi hal tersebut pada tanggal 18 April 2023 Pemerintah Kabupaten Kendal mengeluarkan Surat Edaran Bupati Kendal Nomor 800/0159/BKPP tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Kemudian perihal lain yang menjadi prestasi Kendal pada 18 April 2023, bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal kembali memperoleh Predikan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
“ Tanggal 18 April 2023 kemarin Predikat WTP ini merupakan ke-tujuh kali di terima secara berturut-turut. Semoga hasil pemeriksaan ini nantinya dapat lebih mendorong dan memotivasi kita semua untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,“ jelas Wabup Kendal.
Usai pelaksanaan Apel bersama dilanjut dengan Halal Bihalal dimulai dari Wakil Bupati Kendal yang dilanjut oleh seluruh Ka OPD, Camat kemudian seluruh ASN di Lingkup Setda Kendal.(*)