Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP)
KENDAL –zonamerdeka.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Rabu, (5/4 2023) di Aula KPU Kendal, Jawa Tengah.
Perihal tersebut, Bawaslu Kendal melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kendal, Achmad Ghozali meminta titik lokasi TPS khusus diterangkan Secara Jelas karena hal itu masih baru.
"Karena penerapan TPS lokasi khusus ini masih baru, harapannya bisa dijelaskan agar semua yang hadir disini bisa mengetahuinya,” ujar ghozali.
Sebelumya, Bawaslu Kendal telah melakukan saran perbaikan dan melayangkan surat himbauan sebelum penetapan DPS ini. Dan sudah ditindak lanjuti oleh KPU Kendal.
“Sebelumnya jajaran Bawaslu Kendal awasi Rekapitulasi serentak ditingkat desa oleh Pengawas Desa (PKD) pada hari jumat tanggal 31 Maret 2023, ditingkat kecamatan oleh Panwaslu Kecamatan pada hari minggu Tanggal 2 April 2023 dan pada hari ini tgl 5 April Rekapitilasi ditingkat Kabupaten” imbuh Ghozali.
Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria dalam acara itu menyampaikan, bahwa tahapan DPHP dan DPS Pemilu 2024 sudah dilaksanakan sejak Desember 2022, dimulai dari Kemendagri yang menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat yang kemudian diolah dan diturunkan oleh KPU kabupaten/kota untuk dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Menurut Hevy, ini hanya daftar pemilih sementara yang nantinya akan diturunkan ke masyarakat, dan nantinya akan naik lagi untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun untuk prosesnya masih cukup panjang.
Ia juga mengatakan, bahwa pada penyelenggaraan Pemilu 2024 ada perbedaan dengan tahun 2019, yaitu ada TPS yang dikhususkan disiapkan di lokasi-lokasi khusus, misalnya di Pondok Pesantren, panti asuhan dan Lepas.
"Di lokasi khusus ini nantinya akan ada 6 TPS, dan nantinya akan menjadi bagian dari TPS yang akan direkap oleh KPU Kendal," terang Ketua KPU Kendal.(*)