Baznas Akan Menerima Hibah Tanah dari Pemkab Kendal -->

Baznas Akan Menerima Hibah Tanah dari Pemkab Kendal

Thursday, April 27, 2023, April 27, 2023


KENDAL- zonamerdeka.com- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kendal akan menerima hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Kendal. Hibah tersebut berupa tanah yang berada di Desa Kebumen, Kecamatan Sukorejo, Kendal.


Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal, yang salah satunya membahas tentang persetujuan DPRD terhadap pemindahtanganan barang milik daerah Kabupaten Kendal dengan bentuk hibah kepada Badan Amil Zakat Nasional.


Sedang dua poin lainnya membahas Persetujuan Bersama terhadap 2 Raperda Kabupaten Kendal menjadi Peraturan Daerah Kendal. Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Kendal tahun anggaran 2022. Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kendal, Jawa Tengah, Kamis (27/4/2023).


Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun membuka dan memimpin secara langsung Rapat Paripurna, sesuai dengan Rancangan Keputusan Dewan yang telah disetujui bersama terkait 2 Raperda Kabupaten Kendal menjadi Peraturan Daerah Kendal.


Muhammad Makmun menyampaikan terima kasih kepada Bupati Kendal dan Panitia Khusus yang telah melaksanakan rapat kerja dan kunjungan kerja dalam rangka memperkaya materi.


“Terima kasih kepada Bupati dan juga Pansus yang telah bekerja memperkaya materi pemahaman terhadap ruang lingkup rekomendasi/ atau catatan DPRD Kabupaten Kendal terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022. Disamping itu Panitia Khusus juga telah memanggil OPD terkait klarifikasi data dan capaian kinerja yang kurang maksimal atau tidak tercapai . Disamping juga telah meminta saran, pendapat dari pakar atau tenaga ahli,” ujar M. Makmun.


Ketua DPRD Kendal juga menyampaikan, rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Kendal Tahun Anggaran 2022.


“Sebagaimana di ketahui bahwa pada tanggal 29 Maret 2023, Bupati Kendal telah menyampaikan LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD Kabupaten Kendal.” Jelas Muhammad Makmun.


Menyikapi Keputusan Bersama 2 Raperda Bupati Kendal Dico M. Ganinduto menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi – tingginya kepada Pansus II DPRD Kendal. 


“Kepada Pansus II DPRD Kendal saya sangat apresiasi tinggi lantaran telah mencermati, membahas, dan mendalami serta menyempurnakan materi Raperda Kabupaten Kendal tentang pengembangan ekonomi kreatif dan Raperda perusahaan Perseroan Daerah Farmasi Kendal,” Ujar Dico M. Ganinduto.


Pada poin LKPJ Dico M. Ganinduto menyampaikan terima kasih atas perhatian dan keseriusan DPRD Kendal dalam pembentukan Pansus guna membahas materi laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah TA. 2022.


“Keberhasilan yang telah dicapai merupakan jerih payah bersama dan berkat dukungan dari semua pihak. Sehingga hasil yang diperoleh saat ini Kabupaten Kendal menadpatkan Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022, dan menjadi predikan ke tujuh kali berturut – turut,” imbuh Dico M. Ganinduto.


Selanjutnya Pemerintah Daerah/Bupati Kendal segera akan menindaklanjutinya dalam rangka tertib hukum dan tertib administrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal sesuai Peraturan Perundang-undangan.(*)

TerPopuler

close