Bawaslu Awasi Melekat Sosialisasi dan Evaluasi Tahapan Penyusunan Dapil di Kendal -->

Bawaslu Awasi Melekat Sosialisasi dan Evaluasi Tahapan Penyusunan Dapil di Kendal

Wednesday, April 5, 2023, April 05, 2023
klik video Bawaslu Kendal 



Bawaslu Kendal lakukan pengawasan melekat Komisi Pemilihan Umum (KPU) 



KENDAL-zonamerdeka.com – Bawaslu Kendal lakukan pengawasan melekat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal dalam giat Sosialisasi dan Evaluasi Tahapan Penyusunan Dapil  dan Alokasi Kursi DPRD Kendal serta Pencanangan Zona Integritas pada  Selasa (4 April 2023). 


Kegiatan yang di awasi Bawaslu ini dihadiri oleh jajaran KPU, Forkopimda, Partai Politik, Pers. Pada sambutannya Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria menyampaikan “Sesuai unsur-unsur penetapan dapil kriteria dapil tidak ada yang berubah di Kendal ini. Termasuk tidak ada penambahan wilayah, hanya ada penambahan jumlah kursi saja,” ujar Hevy. 


Perjalanan panjang penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD ini terus berlanjut, “besok kegiatan tanggal 5 April 2023 merupakan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS)di tingkat Kabupaten/Kota. Hal itu merupakan bagian syarat apabila mendaftar sebagai anggota  DPRD Kabupaten/Kota sampai dengan pusat  harus terdaftar sebagai pemilih” kata Rokhimudin anggota KPU Kendal. 


Kordiv SDM-Organisasi Bawaslu Kabupaten Kendal Arief Musthofifin mengatakan "Pengawasan melekat setiap tahapan kita lakukan. Seperti pengawasan yang kita awasi saat ini yaitu  Sosialisasi dan Evaluasi Tahapan Penyusunan Dapil  dan Alokasi Kursi DPRD agar kita dapat mengetahui apabila ada perubahan sudah sesuai pada regulasinya atau belum," katanya.-zonamerdeka.com– Bawaslu Kendal lakukan pengawasan melekat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal dalam giat Sosialisasi dan Evaluasi Tahapan Penyusunan Dapil  dan Alokasi Kursi DPRD Kendal serta Pencanangan Zona Integritas pada  Selasa (4 April 2023). 


Kegiatan yang di awasi Bawaslu ini dihadiri oleh jajaran KPU, Forkopimda, Partai Politik, Pers. Pada sambutannya Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria menyampaikan “Sesuai unsur-unsur penetapan dapil kriteria dapil tidak ada yang berubah di Kendal ini. Termasuk tidak ada penambahan wilayah, hanya ada penambahan jumlah kursi saja,” ujar Hevy. 


Perjalanan panjang penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD ini terus berlanjut, “besok kegiatan tanggal 5 Maret 2023 merupakan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS)di tingkat Kabupaten/Kota. Hal itu merupakan bagian syarat apabila mendaftar sebagai anggota  DPRD Kabupaten/Kota sampai dengan pusat  harus terdaftar sebagai pemilih” kata Rokhimudin anggota KPU Kendal. 


Kordiv SDM-Organisasi Bawaslu Kabupaten Kendal Arief Musthofifin mengatakan "Pengawasan melekat setiap tahapan kita lakukan. Seperti pengawasan yang kita awasi saat ini yaitu  Sosialisasi dan Evaluasi Tahapan Penyusunan Dapil  dan Alokasi Kursi DPRD agar kita dapat mengetahui apabila ada perubahan sudah sesuai pada regulasinya atau belum," katanya.(*)

TerPopuler

close