Satgas Pangan Polda Jateng dan Pemkab Kendal Sidak, Temukan Timbunan Minyak Goreng -->

Satgas Pangan Polda Jateng dan Pemkab Kendal Sidak, Temukan Timbunan Minyak Goreng

Thursday, February 9, 2023, February 09, 2023


KENDAL- zonamerdeka.com- Satgas Pangan Polda Jawa Tengah dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal dan KPPU melakukan konferensi Pers terkait dengan temuan timbunan minyak goreng merk "Minyak Kita" saat Operasi Pasar di salah satu toko yang berada di terminal Weleri, Kamis (9/2/2023) beralamat di Terminal No. 16 Weleri, Kabupaten Kendal.


Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, S.H., Kabid Humas Polda Jawa Tengah Iqbal, Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Arif Sambodo, SE, M.Si Kapolres Kendal, AKBP. Jamal Alam, KPPU Jateng-DIY, M. Hendry Setyawan, OPD Kendal terkiat, serta Pj. Camat Weleri, Muhammad Fathurrohman. 


Dalam acara itu, Kombes Pol, Dwi Subagyo mengungkapkan, Satgas Pangan Polda Jateng saat melakukan Operasi Pasar Pendistribusian minyak goreng dengan merk Minyak Kita menemukan salah toko di Kecamatan Weleri yang di dalamnya terdapat Minyak Kita, yang mana menahan dan masih sedikit yang didisgribusikan kepada warga masyarakat.


"Selain itu, Toko PJ ini telah menjualnya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan harga perliternya Rp 15.500, yang mana seharusnya Rp 14.000/ liter," tambah Kombes Pol, Dwi Subagyo.


Ia menerangkan, telah ditemukan sebanyak 19.000 liter atau 17.000 Kg Minyak Kita di Toko PJ Terminal Weleri. Pihaknya juga terus melakukan pendalaman terhadap PT. DKI yang menjadi distributor Minyak Kita di Toko PJ yang berada di Wilayah Kabupaten Kendal, karena belum terdaftar pada Distributor D1 di Kabupaten Kendal.



Dirreskrimsus Polda Jateng mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Disperindag dan KPPU terkait untuk menyalurkan Minyak Kita kepada masyarakat di Kabupaten Kendal, dan pada hari ini akan langsung disalurkan dengan harga sesuai HET Rp 14.000/liter.


"Kami juga menyampaikan kepada pemilik barang untuk menjualnya dengan harga sesui HET. Namun, jika pemilik barang tidak melaksanakannya akan diberi sanksi, yaitu dicabut izin usahanya," tegas Kombes Pol. Dwi Subagyo.

Sementara itu, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, S.H mengungkapkan terima kasih kepada Satgas Pangan Polda Jawa Tengah yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik untuk membantu masyarakat di Kabupaten Kendal.


Ia juga meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama memantau penjualan minyak goreng yang melebihi harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah, agar kedepan terkait Bapokting khususnya minyak goreng ini benar-benar bisa stabil.


"Pada pendistribusian Minyak Kita ini, saya meminta kepada para pedagang minyak goreng untuk tidak ikut membeli, karena dikhususkan bagi masyarakat yang digunakan untuk kebutuhan rumah tangga atau pelaku UMKM," pinta Wabup Kendal.


Usai pelaksanaan acara tersebut dilanjutkan dengan penyaluran Minyak Kita terhadap masyarakat dengan harga Rp.14.000/liter.


Salah satu warga Desa Penyangkringan, Alam mengaku senang bisa membeli minyak goreng dengan harga Rp. 14000/Liter, karena sebelumnya membeli dengan harga lebih tinggi.


"Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak dari pemerintah yang sudah membantu masyarakat dalam menekan harga pada minyak goreng," kata Alam yang menjadi pelaku UMKM penjual gorengan.(ERO)

TerPopuler

close